Bulan Ramadan, Penjualan Miras Masih Marak

  • Bagikan

Citrust.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka kembali menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) penertiban miras. Kegiatan itu bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban bulan suci Ramadan.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori, mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya tidak menemukan obat-obat terlarang, tetapi mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis. Jumlah minuman keras yang diamankan sebanyak 34 botol.

“Seluruh miras itu didapat dari warung milik RN (34), warga Dawuan, di Jalan Raya Desa Sinarjati. Barang bukti miras dibawa ke mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba. (Abduh)

BACA JUGA:  Mahfud MD Ajak Para Santri Berpartisipasi pada Pemilu 2024
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *