UGJ Terapkan Sejumlah Langkah Strategis Antisipasi Penyebaran Covid-19

  • Bagikan

Citrust.id – Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) melakukan langkah-langkah strategis guna mendukung program pemerintah dalam menghentikan laju penyebaran Covid-19 atau Virus Corona, terutama di lingkungan pendidikan.

Ketua Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati, Dadang Sukandar Kasidin, mengintruksikan agar dilakukan penyemprotan disinfektan di kantor Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati, Rusunawa, dan seluruh kampus Universitas Swadaya Gunung Jati.

Ketua Yayasan juga mendorong dilakukannya tindakan dan kebijakan strategis untuk mengantisipasi perluasan daya jangkit Covid-19 di lingkungan UGJ. Selain itu, perkuliahan semua jenjang S1, S2 maupun Pendidikan Profesi di UGJ diliburkan mulai 16-30 Maret 2020. Civitas academica pun diminta tidak bepergian atau jalan-jalan yang tidak perlu.

“Tindakan itu dimaksudkan untuk memotong mata rantai penularan Covid-19. Ketika civitas academica kontak dengan pihak lain yang terinfeksi Covid-19, harus ditunggu minimal 14 hari untuk mengetahui pengaruhnya. Jika tidak terjadi apa-apa pada yang bersangkutan, maka ia dinyatakan aman” ujar Dadang.

Untuk mengisi aktivitas mahasiswa selama dirumah, lanjut Ketua Yayasan, Rektor dapat mengubah sistem perkuliahan dari tatap muka menjadi daring dan membentuk team rescue untuk mengedukasi dan memberikan penjelasan, baik kepada civitas academica maupun kepada masyarakat. Bisa langsung maupun melalui saluran telepon, media sosial daring atau dengan strategi lain agar mendapatkan layanan pengetahuan dan pemahaman tentang penyebaran Covid-19.

Civitas academica juga hendaknya tidak bepergian, kecuali untuk melakukan kegiatan yang sangat perlu dan mendesak. Selain itu, membiasakan hidup sehat, selalu mencuci tangan dan jika sedang sakit sebaiknya tidak beraktivitas ke tempat kerja.

“Selanjutnya menunda atau membatalkan seluruh aktivitas akademika yang mengundang atau menghadirkan banyak orang. Civitas academica juga tidak diizinkan untuk menghadiri atau memenuhi undangan pada aktivitas yang memungkinkan dengan banyak orang,” pungkas Dadang.

BACA JUGA:  Hibah Lahan untuk Pengembangan Pendidikan

Rektor Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ), Dr. H. Mukarto Siswoyo, Drs., M.Si segera merespons dan menindaklanjuti kebijakan Ketua Yayasan tersebut. Rektor langsung mengeluarkan Surat Edaran Rektor No.068/REKTOR/III/2020 tentang Ikhtiar Pencegahan dan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) di lingkungan Universitas Swadaya Gunung Jati. Surat tersebut diedarkan ke semua unit kerja dan stakeholder.

Dikatakan Rektor, implementasi dari kebijakan Ketua Yayasan itu sepertu dilakukan penyemprotan disinfektan kantor yayasan, rusunawa dan seluruh kampus UGJ, Senin (16/3). Diambil pula langkah-langkah antisipatif dan strategis lainnnya. Antara lain absensi kehadiran finger print sementara ditiadakan dan diganti dengan absensi manual.

UGJ juga meliburkan perkuliahan tatap muka di kelas dan menggantinya dengan perkuliahan melalui daring dan atau blended learning, yaitu dengan menggunjakan aplikasi dan fasilitas pembelajaran yang selama ini sudah digunakan UGJ. Fasilitas pembelajaran itu di antaranya LMS PINTAR UGJ, Schoology.com, Google Classroom, Group Whashtap dan perangkat teknologi sejenisnya yang diberlakukan mulai 16-30 Maret 2020.

“Tenaga struktural atau tenaga kependidikan tetap bekerja seperti sedia kala dengan memperhatikan langkah-langkah antisipatif penyebaran virus Corona. Hal ini dilakukan guna memberikan layanan administrasi bagi pemangku kepentingan, seperti surat menyurat, layanan mahasiswa dan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB),” tutur Mukarto

Rektor juga membentuk team rescue melalui tim medis yang dimiliki Fakultas Kedokteran UGJ melalui Klinik Cakrabuana yang berada di lingkungan Kampus III UGJ. Hal itu guna memberikan edukasi dan penjelasan kepada civitas maupun masyarakat luas, baik langsung maupun melalui jaringan online, agar paham tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Diimbau dan diperintahkan kepada seluruh pejabat struktural, dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan agar tetap waspada dan meningkatkan upaya kesehatan diri masing-masing di lingkungan kerja dan rumahnya. Selain itu, menunda perjalanan, baik kedinasan maupun keluarga, ke luar daerah dan ke luar negeri,” terangnya.

BACA JUGA:  Jalan Menuju Wisata Terasering Panyaweuyan Tertutup Longsor

Rektor menambahkan, bagi yang baru kembali dari luar daerah dan luar negeri yang terkonfirmasi wabah virus Covid-19 agar tidak kembali berdinas ke kampus selama 14 hari sejak kepulangannya.

“Jika mengalami demam, batuk dan kesulitan pernapasan segera konsultasikan dan mendatangi rumah sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut. Diterapkan pula penundaan atau meniadakan dan tidak menghadiri kegiatan akademik dan kegiatan kemahasiswaan yang melibatkan orang banyak, terhitung mulau 16 hingg 30 Maret 2020,” pungkas Mukarto. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *