DPPKP Kota Cirebon Siapkan 60 Ton Beras Untuk Korban Bencana Alam

Citrust.id – Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon timbun 60 ton beras senagi cadangan apabila terjadi musibah bencana alam seperti, gempa bumi, banjir, dan lain-lain.

Kepala Bidang Ketersediaan Pangan DPPKP Kota Cirebon, Sumarni mengatakan, beras tersebut bukan untuk diperjualbelikan, melainkan untuk dibagikan kepada para korban bencana.

Dijelaskan dia, program tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2010 tentang Kewajiban Pemerintah Daerah Memiliki Cadangan Beras sebanyak 60 ton.

“Setiap kota/kabupaten setidaknya harus memiliki 60 ton yang disimpan di Bulog,” jelas Sumarni, Selasa (22/1/2019).

Pada 2018 lalu, Kota Cirebon menghabiskan sekitar 15 ton beras untuk masyarakat yang tertimpa musibah.

“Kami berharap tahun ini Kota Cirebon aman dari ancaman bencana,” ungkapnya. /dhika

BACA JUGA:  Tahun Depan, Motor Listrik Buatan Mahasiswa Indonesia Akan Diproduksi Massal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *