Bawaslu RI Nyatakan PBB Ikut Pemilu 2019 Dalam Sidang Ajudikasi

Citrust.id – Pejungan Partai Bulan Bintang yang karena tidak diloloskan verifikasi oleh KPU untuk masuk pada kontestan 2019 rupanya membuahkan hasil dengan keputusan Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) RI dalam sidang ajudikasi PBB secara sah menyatakan sah sebagai peserta pemilu 2019.

“keputusan bawaslu sah dari eksepsi pokok perkara pemohon untuk dikabulkan seluruhnya, kedua, dinyatakan bahwa Partai Bulan Bintang dinyatakan sebagai peserta pemilu 2019, sebagai pemilu DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten,”  ujar ketua Bawaslu RI Abhan (04/03/2018) dilansir Kompas.

Lanjutnya lagi, dengan keputusan seperti itu maka KPU harus membataslkan surat keputusan (SK) Nomor 58/PL.01.1.-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang penetapan parpol peserta pemilu yang menyatakan PBB tiak memenuhi syarat sebagai salah satu partai yang mengikuti pemilu 2019./sw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *