Panwascam yang Rangkap Jabatan akan Disoal

  • Bagikan

Indramayutrust.com – Terkait dengan adanya keluhan dari masyarakat tentang adanya anggota Panwaslu atau Panwascam, yang diduga rangkap jabatan atau bekerja di lembaga lain, yang dalam hal ini aliran dananya dari negara, akan dipersoalkan.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan Syarief Stevana, mahasiswa Unwir, dalam acara sosialisasi Panwaslu Indramayu yang digelar di Aula Hotel Trisula, Selasa (31/10).

“Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada kinerja Panwaslu atau Panwascam, bekerja tidak maksimal, ketika ada anggota Panwas yang bekerja juga pada lembaga lain,” katanya

Menurutnya, di Indramayu ada banyak putra daerah yang mempunyai potensi untuk ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan pemilu dan perlu dilibatkan, bukan hanya itu-itu saja yang menjadi anggota Panwascam.

“Apalagi kan kalau ada anggota Panwas yang juga bekerja di lembaga lain, harus ada regenerasi di Panwas,” cetusnya

Menanggapi hal tersebut, ketua Panwaslu Indramayu, Nurhadi menjelaskan, di panwaslu tidak ada aturan yang melarang anggota Panwaslu bekerja pada lembaga lain yang aliran dananya juga dari negara.

“Adapun pribadi mereka yang bekerja di lembaga mereka, itu bukan urusan kami (Panwaslu,red), karena tidak ada aturan yang melarangnya,” jelasnya

Dikatakannya, adapun lembaga-lembaga lain yang dalam hal ini lembaga di Program Keluarga Harapan (PKH) atau lembaga lain, jika lembaga tersebut melarang anggotanya bekerja pada lembaga lain, tinggal pilih saja.

“Pilih Panwascam atau pilih lembaga yang sedang di jabatnya, itu saja,” imbuhnya.

Menurutnya, Panwaslu bekerja dimanapun. Ketika ada pengaduan masyarakat harus ditanggapi, tidak ada alasan untuk mengabaikan laporan masyarakat. (Didi)

BACA JUGA:  Nyiramkeun, Ritual Mencuci Benda Pusaka Kerajaan Talaga Manggung
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *