PT. Bali Pesona Abadi Diduga Tak Bertanggungjawab Urus Kepulangan TKI Sakit dari Taiwan

  • Bagikan

Indramayutrust.com – TKI asal Indramayu, Ernawati (35), yang bekerja di Negara Taiwan pulang ke Indonesia dalam keadaan sakit. Hal itu diketahui setelah salah satu teman Ernawati menghubungi pihak keluarga Ernawati, saat masih berada di Bandara Taiwan pada 15 Juli 2017 lalu.

Hal tersebut disampaikan Wardana (31), suami Ernawati pada saat menyampaikan pengaduannya ke Ketua SBMI Kabupaten Indramayu, Juwarih di kediamannya di Desa Krasak Blok Pulo Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Jumat (28/07).

Wardana menyesalkan atas perlakuan atau pelayanan yang diberikan oleh pihak PT. Bali Pesona Abadi yang berkantor di Desa Sudi Kampiran Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, terhadap isterinya yang dibiarkan pulang sendirian dari Taiwan dalam kondisi sakit parah.

“Pihak PJTKI tidak memberi informasi yang lengkap atas kepulangan isterinya dan juga tidak membantu atau ikut memfasilitasi dalam penjemputan Ernawati dari bandara Soekarno-Hatta di Tangerang,” ungkapnya.

Dikatakannya, informasi terkait istrinya akan pulang pada Sabtu (15/07) dan diminta untuk menjemput di Bandara Soekarno Hatta Tangerang. Info tersebut berasal dari sesama TKI yang akan pulang ke Indramayu, bertemu dengan Ernawati di Bandara Taiwan. Pada saat itu kondisi Ernawati dalam kondisi sakit.

“Saya tidak tahu kalau isteri saya diasuransikan. Karena pihak PJTKI tidak memberi tahu, dan sampai saat ini dari pihak PJTKI belum ada yang datang, selama berada di rumah untuk berobat isteri saya dapat hutang- hutang ke tetangga,” paparnya.

Sementara, Juwarih menjelaskan, sesuai pasal 75 Undang-undang No. 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Untuk Kepulangan TKI sakit dari negara tujuan sampai ke kampung halaman, sudah menjadi tanggung jawab dari pelaksana penempatan TKI (PJTKI).

BACA JUGA:  Berdayakan Kaum Perempuan, Lakpesdam PCNU Indramayu Gelar Pelatihan Kewirausahaan

“Jika terbukti PT. Bali Pesona Abadi tidak bertanggungjawab dalam proses pemulangan TKI yang sedang sakit, SBMI akan mengadukan PJTKI tersebut ke BNP2TKI dan Kemenaker, agar PJTKI yang bersangkutan mendapat sanksi,” tegasnya. (Didi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *