Cirebontrust.com – Akhirnya mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon dilakukan oleh Bupati Cirebon, H. Sunjaya Purwadisastra pada, Wabu (07/07), padahal awalnya bupati enggan membeberkan nasib pergeseran ratusan Aparatur Sipil Negera di Pemkab Cirebon.
Pada mutasi dan rotasi kali ini, sebanyak 239 ASN di lingkungan Pemkab Cirebon antara lain pejabat eselom II, III dan IV dimutasi, 6 di antaranya adalah eselon II.
Bupati H. Sunjaya Purwadisastra mengatakan mutasi dan rotasi kali ini, sebagai langkah strategis yang bertujuan agar birokrasi tetap berjalan.
Selain itu, mutasi dan rotasi juga untuk mengisi kekosongan yang terjadi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah.
“Ini tujuan agar birokrasi terus lebih baik. Kenapa bulan puasa, agar bisa menahan diri dan menerima jabatan baru,” kata Sunjaya.
Sunjaya menambahkan dirinya membantah tidak melibatkan bagian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia dalam pembahasan mutasi dan rotasi ini.
“Undangan pernah diberikan ke pak Kalinga. Kalau tidak hadir sah saja tapi dari BKPSDM ada yang mewakili dari Baperjakat juga lengkap,” katanya.
Sunjaya juga menampik mutasi dan rotasi kali ini berkaitan dengan politik. Berdasarkan mutasi dan rotasi baru kali ini, Kepala BKPSDM, H. Kalinga distafahlikan pada bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Sekretariat Daerah.
Sunjaya juga mengatakan dirinya sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri sebelum mutasi dan rotasi.
“Kalau mutasi dan rotasi ini dibilang sering ya itu diskresi dari pimpinan. Saya sudah konsultasi dengan Mendagri, Menteri bilang jangankan sebulan sehari saja ASN tidak benar menjalankan tugas bisa dicopot. Tapi ini tidak ada kaitanya dengan politik, tidak ada,” tegasnya.
Sementara, H. Kalinga mengatakan dirinya tidak ikut campur dan terlibat dalam mutasi dan rotasi kalu ini. Meskipun demikian dirinya menerima dengan lapang dada apapun tugas dari pimpinam dalam hal ini Bupati Cirebon.
“Kalau saya tidak dilibatkan mungkin karena saya objek yang dimutasi untuk menjaga kerahasiaan. Saya manut saja kalau memang sudah sesuai dengan undang-undang,” kata Kalinga. (Iskandar)