Pengendara Motor Roda Tiga Tewas Akibat Tabrak Lari

Majalengkatrust.com – Seorang pengendara motor roda tiga, meninggal dunia setelah mengalami kasus tabrak lari di Jalan Raya Desa Putri Dalem, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto melalui Kasat Lantas, AKP Iwan Setiawan didampingi Kanit Lakalantas, Iptu H. Suhendi korban diketahui bernama, Warsidin (54) warga RT 07 RW 02 Desa/Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.

Dikatakan dia, kejadian tersebut bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor jenis motor roda tiga yang tengah membawa sayuran.

Namun, di sekitar TKP korban diduga ditabrak oleh kendaraan lain, yang mengakibatkan korban tergeletak hingga dinyatakan tewas di lokasi kejadian.

“Saat ini, kami masih memeriksa para saksi dan sudah melakukan olah TKP. Namun dugaan sementara korban tewas akibat korban tabrak lari,” kata dia,  Minggu (02/04) usai kejadian.

Ditambahkan dia, petugas Kepolisian unit Laka Lantas Polres Majalengka, bahwa masih melakukan penyelidikan dan tengah mengumpulkan saksi dan meminta sejumlah keterangan yang mengetahui kejadian tersebut.

“Kasus laka lantas tabrak lari yang menimpa Warsidin tersebut, saat ini sudah ditangani unit laka lantas Polres Majalengka,” pungkas dia. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *