Empat Orang Dibekuk Polisi saat Tengah Bermain Judi Togel

  • Bagikan

Cirebontrust.com  –  Unit reskrim Polsek Plered berhasil mengamankan empat pelaku perjudian yang saat ditangkap tengah asyik melancarkan permainan judi togel di pos ronda di Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Kamis (30/03).

Saat melakukan gelar perkara di ruang Unit Reskrim Polsek Plered, keempat pelaku yang diamankan di antaranya, berinsial, HE (37), RO (34), YA (34) warga Kecamatan Plered dan NE (33) warga Kecamatan Jamblang.

Kapolres Cirebon Kabupaten, AKBP Risto Samodra melalui Kapolsek Plered, AKP Budi Hartono mengatakan penangkapan terhadap pelaku judi tersebut, berawal dari laporan dari masyarakat yang resah adanya aktivitas permainan judi.

“Kami tindaklanjuti langsung melakukan penangkapan dan di lokasi mereka sedang melancarkan kegiatan permainan judi. Kita amankan berikut barang buktinya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara. (Sukirno Raharjo)

BACA JUGA:  Ribuan Warga di Sindanglaut Terlarut dalam Tradisi Kawin Tebu
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *