Majalengkatrust.com – Kalangan santri, kiai dan pengasuh pesantren menyambut baik ajang Musabaqoh Kitab Kuning (MKK) Tahun 2017 yang diselenggarakan oleh DKC Garda Bangsa PKB Kabupaten Majalengka, Sabtu (18/03) di kantor DPC PKB Kabupaten Majalengka.
Hal itu terlihat dari antusiasme peserta yang ikut berkompetisi dalam kegiatan tersebut. Sebanyak 92 peserta wakil dari 14 pondok pesantren di wilayah Kabupaten Majalengka ikut ambil bagian.
Anggota DPR RI FPKB, KH. Maman Imanulhaq, menyambut baik respon positif terhadap penyelenggaran MKK oleh kalangan pesantren.
Tujuan Musabaqoh Kitab Kuning, lanjut Pengasuh PP. Al-Mizan Jatiwangi Majalengka itu adalah untuk melestarikan tradisi kajian kitab kuning yang telah lama mengakar kuat di pesantren.
Kitab kuning, lanjutnya, adalah rujukan keilmuan di pesantren yang turut membentuk pemahaman keagamaan moderat di kalangan pesantren.
“Ini penting di tengah mengerasnya pemahaman tekstual yang cenderung kaku, literal dan radikal yang selalu berargumen kembali pada Qur’an dan Hadits,” ujar Dewan Syuro DPP PKB itu.
Padahal kitab kuning, lanjutnya, adalah rujukan lain yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Kitab Kuning adalah buah dari pemikiran, ijtihad serta kajian kritis para ulama yang kapasitas keilmuannya tidak usah diragukan lagi”, tegas Kyai Maman dalam sambutan pembukaan di hadapan peserta dan Tamu Undangan.
Selain jajaran Pengurus DPC PKB dan DKC Garda Bangsa Kabupaten Majalengka. Tampak hadir pula Ketua Tanfidz PCNU Kabupaten Majalengka KH. Harun Bajuri, Syuriah PCNU KH. Yusuf Karim, para tokoh pesantren, IPPNU, Fatayat NU, dan lain-lain.
Adapun dari Babak Penyisihan ini akan meloloskan tiga peserta terbaik untuk maju di tingkat semifinal di tingkat zona V Jabar : Majalengka, Sumedang, Subang, Purwakarta dan Karawang.
Bertindak sebagai Dewan Juri adalah KH. Ahsan Taqwim, KH. Muhammad Umar, KH. Sholehudin, KH. Ahmad Suja’i, KH. Abdul Fattah & Ny Hj. Cucu reprenyatif dari pengasuh pondok pesantren, unsur dari PCNU, Pejabat Kemenag Majalengka & Dosen. (Abduh)