Cirebontrust.com – Pokja Penindakan Saber Pungli Kabupaten Cirebon dibackup oleh tim pendukung penindakan Polres Cirebon kembali mengamankan empat pelaku pungutan liar terhadap awak truk di area parkir Bumdes Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Rabu (01/03).
Keempat pelaku di antaranya berinsial, Sat, M, J bin DA. Pelaku melakukan pungutan liat dengan cara mememberikan karcis di Pos penjagaan sebesar Rp. 10.000, Rp. 5000, Rp. 2000 terhadap truck yang akan masuk ke dalam area parkir tersebut.
Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra menjelaskan pada saat penangkapan didapati pelaku tengah melakukan penarikan uang yang dianggap pungutan liar dari para supir truck yang akan masuk ke dalam area parkir tersebut.
Pelaku melakukan pungutan liar dibagi menjadi 3 shift, yakni mulai 07.00 WIB sampai 15.00 WIB shift pagi, kemudian sore mulai 15.00 WIB sampai 23.00 WIB shift serta malam mulai 23.00 WIB sampai 07.00 WIB shift.
“Uang hasil pungutan itu, kemudian diserahkan kepada bendahara kargo atas nama berinsial A,” jelasnya.
Sementara itu barang bukti yang diamankan bersama pelakunya, uang parkiran sebesar Rp. 1.046.000, 3 karcis retrisbusi, uang parkiran luar sebesar Rp. 38.000, daftar harian mobil yang masuk ke areal parkir tersebut.
“Ke empat pelaku pungli masih dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Cirebon. (Sukirno Raharjo)