Cirebontrust.com – Pokja Penindakan Saber Pungli Kabupaten Cirebon dari unsur Kepolisian Polres Cirebon dan Kejaksaan Sumber hingga saat ini sudah berhasil mengungkap sedikitnya 15 kasus dugaan pungutan liar.
Sebanyak 15 kasus itu, diamankan sekitar 34 orang tersangka, termasuk sejumlah oknum pegawai negeri sipil dan tenaga honorer. Pihaknya berjanji akan selalu terbuka kepada masyarakat apa yang telah dilakukan tim saber pungli Kabupaten Cirebon.
“Kalau sudah keluar hasil dari tim Yustisi, kita juga akan terbuka dengan menggelar ekspose bersama Kejaksaan, Pemda dan Kepolisian, terkait hasil OTT sepanjang Saber Pungli dibentuk,” jelas Kompol Boni Facius Surano, Ketua Tim Pokja Penindakam Saber Pungli Kabupaten Cirebon, Rabu (22/02).
Menyinggung hasil OTT dengan terlibatnya 3 orang PNS dan 1 tenaga honorer, pihaknya masih menunggu dari hasil pemeriksaan Tim Yustisi dari kejaksaan kemana arahnya dan mau kemana.
“Apakah akan dikembalikan ke inspektorat sebagai induk organisasinya atau yang lainnya. Semuanya itu, kewenangan dari tim Yustisi,” katanya.
Ke depan, kata Kompol Boni Facius Surono, sebagai sikap keterbukaan Tim Penindakan Saber Pungli Kabupaten Cirebon, pihaknya akan lebih intens lagi melakukan ekspose kepada masyarakat. (Johan)