Proyek Galian Telan Korban, Kapolres Majalengka Imbau Pelaksana Utamakan Keselamatan Pengendara

Majalengkatrust.com – Proyek galian yang dilakukan di badan jalan dinilai tidak memperhatikan standar keamanan bagi para pengguna jalan. Hal itu seringkali memicu kecelakaan bagi para pengendara.

Seperti yang terjadi di jalan Kadipaten-Kertajati, yang menewaskan seorang pengendara, engkus Kusnadi warga Desa, Pakubereum, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, setelah terperosok ke galian jalan beberapa waktu lalu.

“Kami berharap kepada pihak-pihak terkait agar menekankan aturan hukum yang tegas bagi pihak yang lalai, dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta kepada pihak kontraktor harus bertanggung jawab atas tewasnya Engkus Kusnadi,” kata salah satu warga Asep, Selasa (22/02).

Hal yang sama juga diungkapkan pengamat publik yang juga sekaligus pemerhati proyek, Hari Aksan. Dirinya meminta kepada pihak pelaksana proyek tersebut, harus bertanggung jawab atas tewasnya Engkus Kusnadi (44) warga Desa Pakubereum itu.

“Tak hanya kepada pihak pelaksana proyek di jalan Kadipaten-Kertajati saja, melainkan kami meminta kepada pelaksana proyek lainnya agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum melaksanakan pekerjaannya,” ujarnya.

Dan kepada pihak terkait lainnya, lanjut Hari Aksan, jika ada pihak pelaksana proyek yang lalai dan membahayakan para pengendara, maka harus segera dilakukan tindakan.

Sementara di tempat terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto, melalui Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Iwan Setiawan, SH, didampingi Kanit Laka Lantas, Iptu H. Suhendi,SH., MH, mengatakan kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan seorang pemotor tersebut, sudah ditangani unit Laka Lantas Polres Majalengka.

“Kasus kecelakaan yang terjadi di jalan Kadipaten-Kertajati, yang menimpa Engkus Kusnadi (44) warga Desa Pakubereum itu, sudah kami tangani dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta olah TKP,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada para pelaksana proyek agar memperhatikan keselamatan pengendara dan terapkan standar keamanan bagi pengguna jalan. (Abduh)

BACA JUGA:  Karir Politik H. Mustofa, Dari Pengurus Ranting hingga Jadi Ketua DPC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *