Aktivis di Kecamatan Astanajapura Desak Polisi Pasang Policeline di Lokasi Galian C Ilegal

  • Bagikan

Cirebontrust.com – Puluhan aktivis dan LSM se-Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon melakukan aksi unjukrasa di Kantor Kecamatan Astanajapura. Menuntut galian C ilegal yang berlokasi di Desa Buntet segera ditutup.

Massa yang mengatasnamakan Paguyuban Panurat berorasi selama 30 menit di halaman kantor kecamatan setempat.

“‎Kami menuntut agar galian ilegal itu segera di pasang policeline, pengusahanya diproses secara hukum. Walaupun saat ini sudah ditutup, kami akan tetap memantau, jika ketahuan beroperasi kembali, kami akan tutup paksa,” tegas Deden Iskandar, Koordinator Aksi, Selasa (24/01).

Setelah puas berorasi, massa merangsek masuk kantor kecamatan untuk melakukan audiensi dengan Muspika.

Dalam audiensi tersebut, mereka satu persatu menyampaikan tuntutannya kepada Muspika. Audiensi pun berjalan kondusif, mereka dijanjikan tuntutannya ditindaklanjuti.

“Saya bersama pak Danramil dan pak Kapolsek tidak memiliki kewenangan. Tapi, kami tetap akan menyampaikan. Kalau bisa, mungkin saya perintahkan mungkin Muspika berangkat ke Sumber hari ini, untuk menyampaikan ini,” terang Mahmud Iing Tajudin, Camat Astanajapura. (Riky Sonia)

BACA JUGA:  Cap Go Meh 2023 Bakal Lebih Meriah, Rute Masih Dikaji
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *