CIREBON (CT) – Pasca-ditangkapnya kelima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Cirebon, Kamis (21/07) dinihari yang sedang bermain judi capsa, suasana aktivitas di kantor dewan tersebut terlihat sepi, Kamis (21/07).
Bahkan dari sejumlah pegawai bahwa Ketua dan Wakil ketua dewan, Kabupaten Cirebon, sedang di kantor Kepolisian Daerah, Jawa Barat.
Kelima anggota DPRD Kabupaten Cirebon ditangkap di salah satu hotel yang ada di Bandung. Mereka adalah, AS, HS, SF, S dan T. Mereka tertangkap basah oleh Kepolisian Daerah, Jawa Barat, sedang bermain judi jenis capsa.
Kelimanya hingga kini masih ditahan di Markas Kepolisian Daerah, Jawa Barat, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustopa, saat dihubungi awak media lewat telepon genggamnya, mengaku tengah berada di Mapolda Jabar, untuk memastikan kondisi kelima anggotanya.
“Saya juga untuk saat ini tengah berada di Mapolda Jabar, dalam rangka kita mencari tahu terkait dengan adanya beberapa anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang dibawa ke Polda Jabar. Kami bermaksud untuk memastikan persoalan yang sebenarnya terjadi. Kedua, yang jelas ini kan terkait perjudian, yang jelas saya pastikan itu di luar kegiatan DPRD yang digelar (bimtek, red),” jelas H Mustopa.
Lebih ironis, anggota DPRD tersebut diciduk di sela-sela kegiatan bimbingan teknik yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Diketahui, tidak hanya anggota DPRD Kabupaten Cirebon saja, namun juga ada 2 anggota DPRD Bandung yang turut diciduk jajaran Polda Jawa Barat. (Redaksi)
Komentar