27 Kabupaten Papua Serta Hak Ulayat Mendapatkan Saham Disvestasi PT Freeport

Citrust.id – Keinginan Pemerintah Pusat yang akan memberikan 10 persen saham PT Preeport kepada Provinsi Papua membrikan pembangunan tersendiri bagi masyarakat papua. Dan pembagian tersebut juga sampe kepada masyarakat pemilik ulayat.

Keputusan Pemerintah Pusat tersebut dituangkan dalam perjanjian pengambilan saham disvetasi Freport yang dilakakukan penandatanganannya pada tanggal 12 Januari 2018. Kesepakatan itu di hadiri Gubanur papua Lukas Enembe, Bupati Mimika Eltinus Omaleng,Menteri Keuangan, menteri Energi Ignatius Jonan, dan Direktur Utama Inalum Budi Sadikin dan di disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (12/01/2018) dilansir Tempo dan MetroTv.

Menurut Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan,” dividen atas kepemilikan 10 atas PT Freeport ini dibagi, yaitu empat persen untuk pemerintahan pusat, dan 6 persen bagi provinsi papua, dimana enam persen ini dibagi lagi satu persen provinsi, 2,5 persen untuk 27 kabupaten yang ada di papua dan sisanya 2,5 persen untuk kabupaten mimika, juga akan diperuntukan untuk hak ulayat”, ujarnya. /SW

BACA JUGA:  Bikin Handphone Makin Cantik dan Berwarna dengan Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *