Warga Desa Lame Ikuti Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Rumah Tangga

  • Bagikan

Majalengkatrust.com – Pemerintahan Desa Lame, Kecamatan Leuwimunding, mengadakan pelatihan pemberdayaan masyarakat peningkatan dan pengembangan usaha ekonomi produktif rumah tangga. Serta pemberdayaan konsumen di Balaidesa setempat, Kamis (05/10).

Sedikitnya dalam pelatihan itu, dihadiri oleh 50 orang pelaku usaha rumah tangga, acara dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Leuwimunding, Rahman, SSos yang menghadirkan pemateri ahli dari Andis Irman Pramana, SPd, Kasie Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Leuwimunding.

Hadir juga, H. Deden Subagyo, SSos, MSi dari Dinas Koperasi dan KUKM Kabupaten Majalengka, Dede Aryana Syukur, SH Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Konsumen Kabupaten Majalengka.

Ade Endang Supriatna Kepala Desa Lame mengatakan pelatihan diberikan sebagai bentuk perhatian Pemerintahan Desa pada para pelaku usaha ekonomi produktif rumah tangga, saat ini belum tersentuh secara efektif.

Sehingga, katanya perlu adanya pengembangan dan pemberdayaan masyarakat atau pelaku usaha di desa kami. Ia menambahkan kedepan setelah pihak Desa menyelenggarakan Pelatihan dan Pengembangannya insyaallah kami akan mengadakan Pelatihan Praktek Keterampilan dengan mendatangkan Para Pelaku usaha UKM dan Para Perusahaan Swasta.

“Haparan kita akan bisa memberikan motivasi dan ilmu keterampilannya bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha ekonomi produktif di desa kita ini,” katanya.

H. Deden Subagyo mengatakan dalam materinya Limbah Rumah tangga yang ada perlu adanya pengelolaan dan pemanfaatan untuk membangun kepedulian masyarakat sehingga menjadi nilai tambah atau manfaat ekonomi secara langsung serta dapat membangun lingkungan yang bersih, sehat dan hijau.

Ia menambahkan solusi yang diberikan dalam pemaparannya adalah membentuk Bank Sampah dan Kelompok pelaku usaha kerajinan yang bisa dimanfaatkan menjadi nilai jual untuk pendapatan rumah tangga.
Untuk proses dan pelaksanaannya perlu dilakukan usulan dalam Musyawarah Perencanaan Desa, sehingga para pelaku usaha dibentuk kelompok diadakan pembinaan dan Pelatihan bahkan bantuan modal usaha ekonomi mikro pada setiap kelompoknya.

BACA JUGA:  Sejumlah Tukang Ojek di Majalengka Dapat Helm Gratis Oleh Polisi

Dede aryana Syukur Ketua YLBK Majalengka mengatakan Para Pelaku usaha harus menjadi pengusaha yang baik dengan memperhatikan kewajiban pengusaha dalam memberikan rasa aman, nyaman dan selamat terhadapa barang ataupun jasa yang dilakukan oleh para pelaku usaha baik mikro maupun makro.

Ia menambahkan tentunya masyarakat selaku konsumen perlu mendapatkan Barang ataupun Jasa yang layak dan baik untuk digunakan untuk memenuhi kebutuhannya sehingga Konsumen dan Pelaku usaha saling menguntungkan dan saling membutuhkan satu sama lain.

“Para pelaku usaha di desa lame, ketika kelompok usaha masyarakat yang sudah dilatih dan dibina, diharapkan bisa diarahkan untuk mendapatkan izin usaha resmi dari dinas terkait. Bahkan kami selaku pihak ketiga yakni YLBK, bisa memfasilitasi masyarakat desa lame, membantu mendapatkan izin resmi itu,” tandasnya. (Abduh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *