Citrust.id – Walikota Cirebon, Nashrudin Azis menanggapi informasi terkait penemuan benda kuno yang ada di area proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon.
Menurutnya, penemuan benda kuno memang penting untuk diungkap. Namun yang perlu diperhatikan juga bahwa di lokasi tersebut terdapat pengerjaan revitalisasi alun-alun dan ditargetkan selesai pada Desember mendatang.
“Jangan sampai penemuan ini diperbesar dan berpengaruh terhadap pelaksanaan proyek. Karena jika dihentikan akan berdampak sistematis, yakni harus melaporkan ke BPK dan lainnya,” ungkap Azis, saat ditemui di salah satu rumah makan di Jalan Kartini Kota Cirebon, Kamis (19/9) siang.
Azis juga mengaku akan bertanya ke dinas terkait, yakni Dinas Kepemudaan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP). Karena hingga saat ini belum ada laporan resmi dari dinas.
“Belum bertanya (ke DKOKP), makanya saya mau tanya apakah sudah melakukan identifikasi atau belum. Apabila hasilnya biasa saja, maka ya sudah,” ucapnya.
Selain itu, Azis juga mengingatkan bahwa revitalisasi Alun-alun Kejaksan memiliki batas waktu hingga Desember. Jangan sampai, lantaran ada dinamika tertentu berujung menghentikan aktivitas pembangunan.
“Harus cermat, kalau menemukan apa saja jangan buru-buru, lapor kesana-kemari. Kecuali di tengah proyek ada kejadian tertentu, misalnya gas atau minyak, baru bisa dilakukan tindakan cepat,” terangnya.
Azis merencanakan, akan melakukan peninjauan lapangan. Tidak hanya terkait penemuan benda kuno, melainkan progres pelaksanaan proyek senilai sekitar Rp 28 miliar itu.
“Kita sama-sama harus berjiwa besar bahwa di sisi lain harus diperhatikan kebudayaan dan peninggalan. Tapi di lain sisi juga ada pembangunan. Sehingga tinggal ditimbang mana yang didahulukan,” katanya. (Aming)
Komentar