Wabup dan Kapolres Majalengka Jenguk PPK yang Dirawat di RS

Citrust.id – Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana dan Kapolres AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim AKP M. Wafdan Muttaqin menjenguk anggota PPK yang dirawat di RSUD Majalengka, Rabu (24/4/2019).

Anggota PPK yang sakit dan mendapatkan perawatan tim medis itu Bayu Alif Pratama anggota PPK Kecamatan Argapura. Ia kelelahan setelah melaksanakan proses pemungutan dan rekapitulasi suara Pemilu 2019

“Hal ini merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam hubungan antara Wakil Bupati, Kapolres terhadap masyarakat,” ujar Wabup.

Senada, Kapolres Majalengka AKBP Mariyono berharap agar anggota PPK segera diberi kesembuhan dari penyakit yang dialaminya.

“Kami semua anggota Polres Majalengka mendoakan agar rekan kami segera sembuh dan dapat beraktivitas seperti sedia kala,” tandasnya.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Agus Syuhada, mengatakan, data adhoc penyelenggara pemilu yang sedang dirawat di RS adalah PPK Argapura, yakni Bayu Alif Pratama dan KPPS 19 Desa Burujul Wetan, Toyib. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *