CIREBON (CT) – Masih ingat visi kampanye pasangan Walikota Ano Sutrisno-Nasrudin Azis yang berjargon RAMAH? Visi hijau dalam huruf H di jargon itu nampaknya belum benar-benar diaplikasikan oleh Pemerintah Kota Cirebon.
Tercatat, dari Kalntor Lingkungan Hidup (KLH), ruang terbuka hijau (RTH) Kota Cirebon hanya memiliki sembilan persen dari keseluruhan luas kota, dari aturan baku 20 persen RTH yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Bahkan KLH Kota Cirebon menyayangkan lokasi RTH yang berkembang di satu lokasi yang itu-itu saja.
“Belum bertambah secara signifikan RTH-nya, masih gitu-gitu aja, memang ada penambahan, tapi tempatnya juga di situ lagi-di situ lagi,” ketus Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Cirebon, Agung Sudijono sembari mengisyaratkan bahwa daerah tersebut adalah wilayah selatan Kota Cirebon, di Kecamatan Argasunya.
Agung pun tak bisa merinci secara spesifik berapa penambahan luas lahan RTH untuk Kota Cirebon. Ia hanya bisa menjabarkan bahwa luas lahan RTH masih ada di kisaran sembilan persen.
“Untuk lebih jelasnya bisa tanya ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) karena mereka yang membeli lahan untuk dibuatkan RTH,” terang Agung. (Wilda)