Vaksinasi Covid-19 di Majalengka Capai 2.091 Orang dan 165 Vial

  • Bagikan

Citrust.id – Polres Majalengka gelar operasional bulanan dalam rangka anev gangguan kamtibmas, serta evaluasi PPKM Covid-19 dan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan, Selasa (8/6).

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, mengatakan, kegiatan itu bertujuan mengulas kinerja maupun penyelesaian kasus dan membandingkannya dengan data satu bulan sebelumnya.

Pada kesempatan itu, Syamsul Huda juga berpesan, aparatur negara jangan melalukan pelanggaran internal maupun kepada masyarakat. Selain itu, mengingat cukup tingginya kecelakaan lalu lintas, anggota perlu berhati-hati menggunakan kendaraan saat dinas maupun di luar dinas.

“Pelaksanaan tugas kepolisian harus sudah dipahami betul. Polri adalah motor dalam pencegahan maupun penanganan Covid-19 melalui operasi yustisi PPKM dan penegakkan prokes,” terangnya.

Kapolres memaparkan, konsep penanganan Covid-19 saat ini ditekankan pada mekanisme PPKM Mikro dengan mengedepankan 5M dan 3T. Maka dari itu, PPKM Mikro di masing masing polsek harus kuat dan berterintegrasi dengan prokopimcam.

“Segera optimalkan kewaspadaan tingkat mikro maupun kecamatan yang bisa mendorong para perangkat desa membantu kerja TNI-Polri di lapangan,” ungkapnya.

Pihaknya terus melakukan operasi yustisi penegakkan prokes dan mengawal vaksinasi massal di seluruh UPT Puskesmas.

“Saat ini, vaksinasi di Kabupatan Majalengka mencapai 2.091 orang. Sedangkan jumlah vaksin yang digunakan 165 vial,” ungkapnya

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Majalengka, AKP Rudy Djunardi, memaparkan, indikator pemberlakukan PPKM adalah tingkat kematian di atas batas rata-rata tingkat kematian nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit untuk Intensive Care Unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 70 persen.

Sedangkan makna gerakan 5M protokol kesehatan adalah sebagai pelengkap aksi 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. Sedangkan 3T adalah Testing, Tracing dan Treatment.

BACA JUGA:  Suka Duka 15 Tahun Menjual Tahu Gejrot, dari Kehujanan Hingga Bertemu Istri Tercinta

“Hal yang perlu diperhatikan adalah sebagian besar belum memiliki rencana pengendalian dan rencana kontijensi pandemi dan kegiatan testing belum maksimal karena kekurangan Reagen. Perlu memaksimalkan penggunaan sistem BLC untuk melakukan analisa dan pengambilan keputusan pengendalian,” imbuhnya. (Abduh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *