Unjuk Rasa PMII Cirebon Tolak UU MD3

Citrust.id– Ratusan Kader Pergerakan Mahasiswa Islam (PMII) Cabang Cirebon melakukan aksi penolakan UU MD3 di depan gedung DPRD Kabupaten Cirebon, pada kamis (1/03).

Sebelumnya masa aksi melakukan orasi sekitar 1 jam di depan Kampus IAIN lalu melanjutkan ke gedung DPRD Kab Cirebon untuk menyampaikan tuntutan kepada DPRD Kab Cirebon.

Muhammad Surya selaku korlap (kordinator lapangan) menjelaskan, kedatangannya bersama ratusan kader PMII Cirebon ke gedung DPRD untuk menolak Revisi UU MD3 yang diyakini bakal mencederai semangat demokrasi di Indonesia.

Setelah lama berorasi dan tidak ada kejelasan untuk menemui masa aksi dari pihak DPRD, Masapun bergerak dan berinisiatif masuk kedalam gedung DPRD untuk menemui Pimpinan Dewan dan menyampaikan tuntutannya.

“Kami datang kesini dengan itikad baik untuk menemui wakil kami yang duduk di dewan dan menyampaikan aspirasi kami tentang UU MD3 yang nantinya bakal mematikan semangat demokrasi, anti kritik dan mengembalikan ke era orde baru” ujar surya dalam orasinya

Namun situasi memanas seketika aparat pengamanan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp) dan Anggota dalmas dari Kepolisian Polres Cirebon menghadang dan melarang masa aksi masuk kedalam sehingga aksi saling dorongpun tidak terhelatkan.

“Kami kecewa dengan perlakuan aparat terhadap kami yang seharusnya mengamankan dan memfasilitasi kami, tetapi malah menghadang  kami yang mengakibatkan saling dorong”, papar surya.

Setelah beberapa kali terjadi aksi saling dorong, akhirnya wakil ketua DPRD Yuningsih menemui masa aksi dan meminta beberapa perwakilan untuk masuk kedalam gedung./engkos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *