Ungkap Kasus Ayah Kandung Racuni Anaknya hingga Tewas, Polisi Lakukan Olah TKP

Citrust.id – Petugas Satreskrim Polres Cirebon melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pembunuhan bayi dengan cara diracun, Sabtu Malam. Dalam olah TKP yang dilakukan di sejumlah titik tersebut, petugas mendapati sejumlah bekas muntahan yang mengeluarkan aroma tak sedap dengan kondisi kamar yang berantakan. Petugas juga mengamankan botol bayi dan air mineral, serta bekas bungkusan racun tikus dan susu yang diminum korban dan tersangka.

Petugas identifikasi dari Satreskrim Polres Cirebon, melakukan olah TKP di blok Wage, Desa Babakan Losari, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Sabtu Malam (06/01)

Petugas memeriksa sejumalah ruangan rumah yang dihuni Taufik dan Bayinya, Kaisar Alfikar. Dari olah TKP ini, petugas mendapati sejumlah bekas muntahan dan baju yang digunakan bayi Kaisar saat mengalami keracunan hebat, usai diberi susu bercampur racun tikus oleh ayah kandungnya sendiri.

Selain melakukan olah TKP, petugas juga memeriksa keterangan sejumlah saksi yang mengetahui persis awal kejadian yang mengakibatkan meninggalnya bayi Kaisar tersebut Salah satu kerabat korban mengaku, sempat panik mendengar tangisan keras bayi kaisar yang berada di dalam kamarnya. Kepanikan kian bertambah, saat melihat korban muntah dengan mengeluarkan cairan hitam berbau menyengat, hingga ia melarikannya ke rumah sakit. Saat membawa korban ke rumah sakit, ayah tersangka pun mulai keracunan di bagian belakang rumah.

Dari dalam rumah yang dihuni tersangka bersama bayinya tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya botol susu, botol air mineral hingga susu bubuk. Petugas juga mengamankan dua bungkus racun tikus di dalam kamar korban. Dua botol yang ditemukan petugas, telah bercampur dengan racun tikus yang menyebabkan tersangka sekarat dan bayi Kaisar meninggal dunia.

BACA JUGA:  Warga Bandengan ‎Lakukan Fogging Antisipasi DBD Mewabah

“Seluruh barang bukti yang diamankan petugas, dibawa ke Mapolsek Pabedilan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Iwa Karniwa, Kanit PPA Satreskrim Polres Cirebon.

Hingga saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan saksi dan menunggu tersangka sadarkan diri untuk dilakukan pemeriksaan. Kasus ayah meracuni bayinya kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Cirebon. /citrust.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *