Citrust.id – Pemerintah Kota Cirebon mulai menata kawasan Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo dengan melakukan pemagaran trotoar di depan CSB Mall. Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki sekaligus mengakhiri praktik parkir liar dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini kerap memanfaatkan fasilitas publik tersebut.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, meninjau langsung progres pekerjaan pemagaran trotoar pada Rabu (3/6/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi CSB Mall yang telah menindaklanjuti usulan Pemerintah Kota Cirebon untuk melakukan pemagaran di sepanjang area trotoar.
“Alhamdulillah, hari ini kami melihat langsung progres yang sudah dilakukan oleh CSB. Beberapa usulan dari pemerintah daerah telah direalisasikan, termasuk pengaturan pintu masuk parkir dan pemagaran trotoar. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang diberikan,” kata Effendi Edo.
Menurut Edo, pemagaran tersebut menjadi bagian dari upaya bersama menjaga fungsi fasilitas publik agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Selama ini, trotoar di kawasan tersebut kerap digunakan untuk berjualan maupun dijadikan lokasi parkir kendaraan.
Ia menegaskan, trotoar harus kembali menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mudah diakses masyarakat. Terlebih, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo merupakan salah satu ruas jalan utama di Kota Cirebon yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.
“Pemagaran ini menjadi salah satu langkah untuk menghindari penyalahgunaan trotoar, baik untuk berjualan maupun parkir liar. Dengan demikian, fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki bisa kembali terjaga,” ujarnya.
Pemagaran yang sedang dikerjakan memiliki panjang sekitar 250 meter. Pagar akan membentang mulai dari pintu masuk parkir sepeda motor CSB Mall hingga akses menuju Sasana Budaya.
Selain meninjau progres pembangunan pagar, Edo juga menyoroti masih adanya kendaraan yang parkir di bahu jalan sekitar kawasan tersebut. Karena itu, Pemerintah Kota Cirebon akan memperkuat pengawasan dan penegakan aturan melalui Dinas Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja.
“Kami ingin kawasan ini lebih tertib. Jika nantinya masih ditemukan pelanggaran, terutama kendaraan yang mengganggu kelancaran lalu lintas, tentu akan ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Operation Manager CSB Mall, Dian Rusdiana, mengatakan proses pembangunan pagar ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu bulan. Meski demikian, pihaknya tetap mengutamakan kualitas pekerjaan agar hasilnya sesuai harapan pemerintah daerah.
“Target dari kontraktor sekitar satu bulan. Namun kami tetap berupaya agar pengerjaannya rapi dan hasilnya maksimal, sesuai arahan dari pemerintah daerah dan dinas terkait,” kata Dian. (Haris)













