Tolak Pelemahan KPK, BASIS Turun ke Jalan

Citrust.id – Barisan Aksi Solidaritas Mahasiswa untuk Demokrasi (Basis) Cirebon berunjuk rasa di depan Balaikota Cirebon, Kamis (19/9) siang.

Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan penolakan atas revisi Undang-Undang KPK. Karena dinilai akan mematikan peran KPK untuk memberantas korupsi.

“Jika revisi UU KPK ini terlaksana, maka akan memberikan ruang gerak bagi para koruptor,” ucap Yogi, koordinator aksi.

Yogi juga meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak menyetujui revisi UU KPK. Karena KPK memiliki peran strategis untuk memberantas praktik korupsi.

“Presiden harus bertanggungjawab dengan mengeluarkan Perppu sebagai Peraturan Pemerintah Pengganti UU. Presiden memiliki waktu 60 hari sejak UU KPK disahkan,” katanya.

Melalui aksi ini, Yogi mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar melakukan judisial review ke Mahkamah Konstitusi.

“Hal ini betujuan untuk memperkuat kembali lembaga KPK, agar dapat mencegah dan menangkap koruptor sebagai pencuri keadilan di Indonesia,” katanya. (Aming)

Komentar