MAJALENGKA (CT) – Kemenkumham wilayah Jawa Barat melakukan ceramah Penyuluhan Hukum di Desa Ampel Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, Jumat (04/03).
Acara penyuluhan hukum terus digulirkan Pemerintah melalui Kemenkumham RI, setelah beberapa waktu lalu sukses mengadakan penyuluhan hukum serentak di lembaga pemasyarakatan dan sekolah. Kini kegiatan penyuluhan hukum digelar di Desa Ampel Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka yang berlokasi di aula balai desa.
Acara tersebut dihadiri Pegawai Kemenkumham Kanwil Jabar, LBH Persada, Muspida, Muspika, Kepala Desa beserta aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan segenap lapisan masyarakat Desa Ampel.
Menurut Ade Supriadi, SH., Kepala Divisi Penyuluhan Hukum Kanwil Jabar mengatakan, bahwa kegiatan penyuluhan hukum terus digencarkan agar masyarakat dapat mengetahui hal-hal yang perlu diketahui tentang hukum, di antaranya hal-hal mengenai UU no. 44 tahun 2008 tentang Pornografi, tentang perkawinan, dan permasalahan hukumnya berdasarkan UU no.1 tahun 1974, tentang UU Perlindungan Anak dan lain sebagainya yang menyangkut hukum.
“Tujuannya agar masyarakat cerdas hukum, kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin dari Kemenkumham, terutama di Desa yang sudah menyandang predikat Desa Sadar Hukum, seperti Desa Ampel ini yang merupakan Desa Sadar Hukum di Kecamatan Ligung. Predikat ini benar-benar diterapkan dengan sebenar-benarnya,” katanya.
Sementara Kasubag Penyuluhan Hukum Bagian Hukum Setda Majalengka Mumuh Muhidin, SH., menuturkan tentang UU Desa dan Program Pembangunan desa yang harus direalisasikan sebaik-baiknya, jangan sampai berperkara hukum.
“Untuk bantuan hukum bagi aparatur pemerintahan, kami sudah ada tetapi yang berkaitan dengan tata usaha negara (TUN) dan Perdata,” tuturnya.
Sementara itu Ketua LBH Persada Majalengka Agus Setiawan, SH., berharap Pemdes, Pemcam, dan Pemda dapat bersinergi dengan LBH Persada untuk bersama-sama mencerdaskan masyarakat tentang hukum.
“Pembangunan Majalengka terus menggeliat harus diimbangi dengan kecerdasan hukum, baik birokratnya maupun masyarakatnya agar kondusivitas dapat terwujud,” katanya. (Abduh)