Cirebontrust.com – Sedikitnya dua orang yang diduga kuat telah melakukan aksi pungutan liar kepada armada truk pengangkut tanah dan pasir di lokasi galian C di Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jumat (03/02) sekitar pukul 13.50 WIB siang diamankan tim Saber Pungli Kab Cirebon.
Menurut Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra didampingi Wakapolres, Kompol Boni Facius mengungkapkan, kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Cirebon, diketahui berinisial, WS (46) dan BY (50) keduanya tercatat sebagai warga Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
“Keduanya yakni, WS memungut uang sejumlah Rp 2.000 dari truk yang keluar dari lokasi galian c, kita mengamankan BB uang senilai Rp 118.000,-. Kemudian tersangka, BY memungut uang senilai Rp 8.000 dari supir truk yg keluar dari lokasi galian c gunung kuda, BB uang sejumlah Rp 313.000,” jelasnya.
Hingga saat ini, kasus itu masih dilakukan pengembangan, upaya untuk mengungkap orang-orang yang ada di belakang kedua tersangka yang diduga hanya pelaksana aksi pungli tersebut. (Johan)