Tiba-tiba PT PUS Jadi Pengelola GTC, Perumda Pasar Sebut Tidak Sesuai PKS

Citrust.id -;Polemik dua perusahaan antara PT Toba Sakti Utama (TSU) dan PT Prima Usaha Sarana (PUS) terkait pengelolaan Gunungsari Trade Center (GTC) Kota Cirebon ditanggapi serius oleh Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon.

Dirut Perumda Pasar Berintan, Drs Sekhurohman mengakui bahwa saat proses pembangunan GTC pada 2009, Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan pihaknya dengan PT TSU.

“Namun dengan kemunculan PT PUS menjadi tanda tanya besar kami, karena dalam PKS tidak dibolehkan pengalihan pengelolaan seperti saat ini,” jelasnya, Kamis (24/9), saat

Sekhurohman mengakui, pihaknya sudah menerima surat dari PT TSU yang berisi tentang pemberitahuan bahwa mereka mengambil alih manajemen GTC dari PT PUS.

“Padahal kami bekerja sama dengan PT TSU, sehingga yang menjadi pertanyaan adalah, kenapa ada PT PUS? Karena tidak ada dalam klausul PKS bahwa ada pengalihan manajemen GTC,” jelasnya.

Dengan kondisi demikian, Sekhurohman menyebutkan bahwa pengalihan manajemen tersebut tidak dibenarkan. Karena tidak melalui izin dari Perumda Pasar Berintan.

Berdasarkan surat yang diterima dari PT TSU, Perumda Pasar Berintan akan ambil sikap agar persoalan ini bisa segera diselesaikan secara internal terlebih dahulu.

“Perselisihan ini tentu membuat gaduh, terutama berdampak terhadap para pedagang pasar rakyat yang ada di bagian belakang. Meski kami menjamin bahwa tidak akan ada imbas,” tegasnya.

Purnawirawan TNI yang berpangkat terakhir kolonel tersebut juga menegaskan, bahwa jika kedua perusahan tersebut tidak bisa menyelesaikan persoalan secara internal, Perumda Pasar Berintan bisa ambil sikap lebih tegas.

“Di dalam PKS tertuang, apabila ada pengalihan tanpa izin, maka Perumda Pasar Berintan bisa menentukan, apakah kerja sama dengan PT TSU dilanjut atau dihentikan. Bahkan keputusan ini bisa secara sepihak untuk mengambil alih,” tegasnya. (Aming)

BACA JUGA:  Ini Jadwal Salat Gerhana Matahari se-Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *