Terekam Alat Speed Gun Puluhan Mobil Ngebut di Tol Cipali Ditilang

  • Bagikan

Majalengkatrust.com – Untuk menekan angka kecelakaan lalulintas yang banyak menelan korban jiwa. Personel gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Majalengka, PJR Cipali, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Patroli LMS razia kecepatan kendaraan di ruas jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 166 jalur A Majalengka, Jumat (06/10).

Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto SIK melalui Kasat Lantas, AKP Iwan Setiawan, SH didampingi KBO Satlantas, Iptu Erik Risnadar, SH dan Kanit Dikyasa Lantas, Iptu H Y Rusyanto mengatakan pihaknya membidik kendaraan yang melebihi kecepatan sesuai aturan dan langsung dilakukan tilang.

Menurut Kasat Lantas, dalam razia kecamatan tersebut, dilakukan mulai pukul 10.30 WIB hingga 12.30 WIB berhasil menjaring puluhan kendaraan dan diberikan tindakan tegas berupa tilang.

“Dalam razia ini, kita menggunakan kamera speed gun di bahu jalan. Petugas langsung membidikkan kamera itu ke arah jalan yang dilalui kendaraan. Alhasil, kita berhasil menjaring sebanyak 38 kendaraan yang ditindak dan langsung dilakukan penilangan,” kata Kasat Lantas Polres Majalengka, Jumat (06/10) seusai razia.

AKP Iwan menjelaskan, batas maksimum kecepatan di Tol Cipali maupun ruas tol lain yakni minimum 60km/jam dan maksimum 100km/jam dan kegiatan ini untuk mengingatkan kembali soal batas maksimum kecepatan jangan sampai diabaikan.

Sementara dalam razia ini, polisi menggunakan kamera speed gun untuk membidikkan kamera itu ke arah jalan yang dilalui kendaraan.

Sehingga dalam hitungan detik setelah kamera itu dibidikkan kendaraan yang melintas, mesin speed gun langsung menunjukkan angka kecepatan Satu kendaraan.

Jika tercatat melebihi batas maksimum kecepatan 100 km/jam, lanjut Kasat Lantas pihaknya langsung memberhentikannya dan dilakukan penindakan tilang.

“Kami lakukan razia tersebut, untuk mengurangi terjadinya kecelakaan di tol yang banyak menelan korban, maka yang terjaring langsung dikenakan tilang,” tegas dia. (Abduh)

BACA JUGA:  Lama Tak Diperbaiki, Jalan Penghubung Kabupaten Majalengka-Cirebon Rusak Parah
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *