Tempat Hiburan Belum Bisa Dibuka, Bima Hanya untuk Olahraga

Citrust.id – Pemkot Cirebon berencana mengusulkan kembali pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III. Rencana ini, buntut dari adanya penambahan kasus Covid-19 baru di wilayah Kelurahan Panjunan Kota Cirebon.

Pj Sekda Kota Cirebon, Dra Nanin Hayani Adam MSi mengatakan, untuk PSBB jilid III, tempat hiburan belum bisa dibuka, baik bioskop, karaoke dan lainnya.

“Tempat hiburan belum bisa dibuka, sehingga baiknya hiburan di rumah masing-masing dulu,” ujarnya, usai rapat evaluasi PSBB jilid II bersama lintas sektoral, Kamis (11/6) di Balaikota Cirebon.

Sedangkan untuk tempat ibadah, kata Nanin, dibolehkan untuk buka, namun setiap pengurus tempat ibadah harus memastikan sesuai protokol kesehatan Covid-19. “Tempat ibadah silakan buka, asalkan sesuai protokol Covid-19,” katanya.

Nanin juga menambahkan, untuk kawasan Stadion Bima Kota Cirebon bisa digunakan untuk olahraga. Namun, kapasitasnya hanya 50 persen. Sedangkan untuk pedagang belum diperbolehkan.

“Stadion Bima bisa untuk olahraga saja, hanya kapasitasnya 50 persen saja. Jika ingin olahraga dan jajan, sebaiknya bawa sendiri,” ucapnya. (Aming)

BACA JUGA:  Pemkot Cirebon Beri Bantuan untuk Penyintas Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *