Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kab. Cirebon Bentuk Forum Komunikasi Lalu Lintas

  • Bagikan

Cirebontrust.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon membentuk forum komunikasi keselamatan lalu lintas. Dishub se-wilayah Ciayumajakuning diundang untuk kelancaran dari forum ini.

Forum komunikasi keselamatan lalu lintas dibentuk untuk menekan dan mengantisipasi angka kecelakaan termasuk di ruas jalan tol, yang mencakup wilayah Kabupaten Cirebon.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Abraham Muhammad mengatakan, forum ini akan berfungsi untuk mengingatkan pengguna kendaraan terutama di ruas jalan tol. Nantinya Dishub serta Perusahaan yang menangani di bidang ruas jalan tol akan diajak bekerjasama.

“Kita bentuk ini agar angka kecelakaan bisa ditekan. Kita undang juga dari pihak kepolisian serta Perusahaan yang bekerja di ruas jalan tol,” kata Abraham saat rapat dengan Dishub se Ciayumajakuning di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Rabu (25/10).

Abraham menambahkan antisipasi dilakukan sedini mungkin supaya tidak tergesa-gesa saat musim mudik.

“Jadi kan ini nanti bekerja sesuai tupoksinya supaya tidak terkesan musiman, hanya saat musim mudik saja,” kata Abraham.

Penguji KIR Dishub Kabupaten Cirebon, Eddy Suzendi mengatakan kecelakaan paling banyak terjadi di ruas jalan tol. Dalam pertemuan ini menurut Eddy di setiap rest area ruas tol Palikanci akan disediakan check point untuk kendaraan.

“Kendaraan serta pengendara nanti harus check point di titik lelah. Nanti ada di setiap rest area tol Palikanci,” katanya.

Sementara PT Jasamarga Palikanci sendiri akan melakukan pengukuran kecepatan kendaraan, serta melakukan penimbangan kendaraan yang over kapasitas. Jasamarga Palikanci juga menyebutkan kendaraan melintas minimal 60 km/ jam dan maksimal 80 km/ jam. Apabila kendaraan melintas melebihi kecepatan, maka akan dikenakan sangsi berupa tilang. (Iskandar)

BACA JUGA:  Dishub Kab. Cirebon Nilai Terminal Harjamukti Tidak Ideal
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *