Citrust.id – Selaras dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, ketersediaan fasilitas kesehatan yang bekerja sama serta peningkatan mutu layanan kesehatan menjadi faktor penting untuk mendukung peningkatan kepuasan peserta. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Nopi Hidayat, mengungkapkan hal itu dalam Evaluasi Hasil Recredentialing Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Tahun 2022. Kegiatan itu diikuti Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan klinik utama di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Rabu (14/12/2022).
Ia menuturkan, BPJS Kesehatan membuka kesempatan selebar-lebarnya bagi fasilitas kesehatan yang ingin bekerja sama dengan memperhatikan kebutuhan fasilitas kesehatan. Untuk tahun 2023, sebanyak 64 FKRTL di Ciayukuning siap layani peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Itu artinya, di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Kuningan, BPJS Kesehatan akan bekerja sama dengan 43 rumah sakit dan 21 klinik utama.
“Seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama, telah melalui tahapan credentialing ataupun recredentialing. Hal itu guna memastikan standar pelayanan ataupun kriteria teknis terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, layanan kesehatan kepada peserta JKN bisa menjadi lebih optimal,” ucap Nopi Hidayat, lebih lanjut.
Hingga Desember tahun 2022, capaian kepesertaan Program JKN di wilayah Ciayukuning mengalami peningkatan siginifikan. Khusus untuk Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon, saat ini telah sukses meraih predikat Universal Health Coverage (UHC). Jumlah penduduk di wilayah itu yang terdaftar dalam Program JKN mencakup lebih dari 95 persen jumlah penduduk setempat.
“Di Kota Cirebon, data per tanggal 1 Desember tahun 2022, sebanyak 336.004 jiwa atau 97,67 persen penduduk telah terdaftar JKN. Untuk wilayah Kabupaten Cirebon, sebanyak 2.284.608 jiwa telah terdaftar atau 95,99 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Cirebon. Sementara di wilayah Kabupaten Kuningan, sebanyak 1.027.513 penduduk atau 85,30 persen penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN. Di Kabupaten Indramayu, sebanyak 1.600.077 penduduk atau sekitar 84,71 persen telah terdaftar JKN,” ungkap Nopi Hidayat.
Meskipun capaian kepesertaan Program JKN terus mengalami peningkatan, Nopi berharap adanya dukungan serta sinergi dari berbagai pihak. Terutama apabila dalam pelaksanaannya tersapat kendala atau permasalahan terkait Program JKN.
Selanjutnya Nopi menambahkan, peserta JKN pun dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan pendaftaran, pemberian informasi, perubahan data dan pengaduan. Antara lain, Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan Chat Assistant JKN (CHIKA). Ada pula Voice Interactive JKN (VIKA) dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) di nomor 08118165165.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Rujukan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Ayu Meliasari, berharap, peserta JKN dapat memperoleh manfaat yang maksimal dan semakin mudah apabila memerlukan layanan di fasilitas kesehatan, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Selain itu, rumah sakit dan klinik utama yang sudah menjalani recredentialing harapannya bisa terus melanjutkan kerja sama dan memberikan layanan yang terbaik kepada seluruh peserta JKN di Kabupaten Cirebon,” ucapnya. (Haris)
Komentar