CIREBON (CT) – Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) II berkapasitas 1 X 1000 MW, berlokasi di sepanjang pesisir Kecamatan Astanjapura, Mundu dan Pangenan.
Dengan diterbitkannya IMB, maka pembangunan PLTU II segera dimulai.
“Ini program nasional, harus kita dukung,termasuk dalam pengurusan izin,” ungkap Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastera kepada CT, Jum’at (20/05).
Sunjaya menjelaskan, PLTU II yang didanai oleh Japan Bank Internasional of Cooperation (JBIC), masuk dalam program nasional elektrifikasi 35000 MW.
“Ini untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional, Jawa-Bali,” pungkasnya. (Riky Sonia)