BANDUNG (CT) – Mantan anggota DPRD Kota Bandung, Tatang Suratis, divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung. Tatang dinyatakan
2 tahun penjara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.