Sunjaya Bantah Isu Pungutan terhadap Bidan Desa yang Diangkat Jadi PNS

  • Bagikan

Cirebontrust.com – Membantah isu telah terjadi pungutan terhadap Bidan Desa sebesar Rp 65 juta perorang yang diangkat dari Bidan PTT menjadi PNS. Bupati Sunjaya Purwadisastra mengeluarkan instruksi tentang pengangkatan bidan PTT menjadi CPNS.

Instruksi tersebut ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon untuk tidak memungut biaya apapun pada CPNS dari bidan PTT.

Menurut Sunjaya, hal tersebut sebagai bantahan atau menjawab isu yang berkembang di masyarakat soal adanya pungutan uang sebesar Rp 65 juta dalam pengangkatan CPNS dari bidan PTT tersebut.

“Saya keluarkan instruksi tertulis, hal ini sebagai klarifikasi isu yang berkembang sebelum menjadi CPNS bidan PTT dipungut biaya oleh Pemda, itu tidak benar,” tegas Sunjaya kepada wartawan, Jumat (03/03).

Menurutnya, jika ada oknum PNS terlibat dalam pungutan tersebut, maka itu bukan tanggung jawab dari Pemkab Cirebon.

Sunjaya janji akan menyerahkan kepada tim saber pungli Kabupaten Cirebon, jika ada kasus dari oknum PNS yang melakukan pungutan.

“Ini saya sampaikan sampai ke UPT di tingkat Kecamatan agar tahu sudah ada intruksi tidak ada pungutan dalam bentuk apapun juga. Kalau ada yang melakukan pungutan itu diluar tanggung jawab Pemkab Cirebon,” tegasnya.

Sementara isu yang merebak di kalangan Bidan PTT, berseliweran jika mereka dimintai uang sebesar Rp 65 juta dalam memuluskan mereka menjadi PNS Bidan Desa. (Iskandar)

BACA JUGA:  Ratusan Atlet Tenis Meja Berlaga di CSB Mall
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *