Sultan Sepuh Aloeda II Tunggu Salinan Putusan MA Soal Keraton Kasepuhan

  • Bagikan
Raharjo Djali Tunggu Salinan Putusan MA Soal Pewaris Keraton Kasepuhan
Sultan Sepuh Aloeda II, R Raharjo Djali. (Foto: Ist.)

Citrust.id – Sultan Sepuh Aloeda II, R Raharjo Djali, tunggu salinan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pewaris sah Keraton Kasepuhan, Cirebon.

Raharjo mengatakan, pihaknya telah memenangkan gugatan di MA terkait konflik pewaris tahta di Keraton Kasepuhan.

Jika salinan putusan MA sudah ia terima, pihaknya akan segera melakukan tindakan yang strategis. Termasuk meminta keluarga besar PRA Luqman Zulkaedin untuk keluar dari Keraton Kasepuhan.

“Kami tetap bijak dengan memanusiakan pihak PRA Luqman. Namun, kalau mereka sendiri tidak mau dimanusiakan, kami serahkan kepada aparat pemerintah, untuk melakukan tindakan seperti keputusan MA,” katanya, saat buka puasa bersama dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Raja Karaton Sumedang Larang, PYM Sri Radya HRI Lukman Soemadisoeria.

Bukber tersebut berlangsung di Omah Kulon, kompleks Keraton Kasepuhan, Cirebon, Sabtu (8/4/2023).

Sementara Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyampaikan kehadirannya di Keraton Kasepuhan Cirebon dalam memperjuangkan eksistensi serta keberadaan kerajaan dan kesultanan.

“Alhamdulillah, saya bisa bersilaturahmi ke Keraton Kasepuhan Cirebon. Kami di DPD RI masih berusaha terus memperjuangkan kerajaan dan kesultanan nusantara, agar mendapat perhatian dari pemerintah pusat dan daerah,” pungkasnya. (Haris)

BACA JUGA:  Ratu Mawar: Rahardjo Djali Tak Berhak Jadi Sultan di Keraton Kasepuhan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *