Citrust.id – Warga Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, berusia 52 tahun, terkonfirmasi positif Covid-19, Senin (1/6). Juru bicara Covid-19 Kabupaten Majalengka, Alimudin, membenarkan informasi tersebut.
“Profesinya sebagai sopir bus. Saat ini, ia diisolasi di RSUD Kabupaten Majalengka untuk mendapatkan perawatan intensif,” kata Ali.
Ali menuturkan, pasien diduga berasal dari imported case kluster Jakarta. Pada tanggal 21 Mei 2020, seperti biasa ia membawa penumpang ke Jakarta bersama kondektur.
Namun, saat tiba di Kabupaten Karawang, karena khawatir terjaring razia jelang lebaran, dia memilih putar balik ke Cirebon. Tujuannya hanya untuk membuat persyaratan keterangan sehat yang belum dimilikinya.
Kemudian, lanjut Ali, sopir bus tersebut memeriksakan kesehatannya di RS Mitra Plumbon, Cirebon. Tetapi, hasil rapid testnya reaktif. Ia langsung isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari dengan pemantuan oleh surveilans Puskesmas Rajagaluh.
“Rapid test kedua pada 30 Mei 2020 juga hasilnya reaktif,” ucapnya.
Tim Covid-19 Majalengka langsung melakukan pemeriksaan menggunakan Swab atau tes Polymerase Chain Reaction (PCR), bekerja sama dengan Laboratorim Covid-19 Fakultas Kedokteran Universitas Gunung Jati Cirebon.
“Tadi sore baru keluar hasilnya. Yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Ali.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diharapkan, pihaknya memutuskan agar pasien tersebut dirawat di RSUD Majalengka.
“Besok, keluarganya langsung periksa melalui PCR, tidak lagi rapid test. Ada sekitar 5 orang yang kami akan periksa,” terangnya.
Direktur RSUD Majalengka, dr. Harizal F. Harahap, melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Keperawatan, dr. H. Erni Hareni, membenarkan jika pasien terkonfirmasi positif Covid-19 itu telah dirawat di RSUD Majalengka.
“Ya, sudah masuk sore tadi. Hasil PCR pertama positif. Kondisi pasien hingga saat ini relatif baik. Besok akan dilalukan PCR kedua bersama Pasien Dalam Pengawasan (PDP) lainnya. Pengambilan spesimennya di laboratorium PCR,” paparnya. (Abduh)