Sidang Pleno UMK Kab. Cirebon, Ratusan Buruh Menunggu di Luar Ruangan

Cirebontrust.com – Ratusan buruh dari berbagai asosiasi dan serikat di Kabupaten Cirebon setia menunggu hasil pleno penetapan UMK Kabupaten Cirebon, Rabu (08/11).

Ratusan buruh rela menunggu di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon, menunggu perwakilan buruh yang sedang rapat pleno penetapan UMK.

“Kami menunggu di luar dengan teman-teman buruh lainnya. Perwakilan kami sedang pleno dengan pengusaha dan dari Dinas, kami tunggu hasilnya,” kata Rudi, salah satu buruh.

Sebelumnya, Kepala Disnakertrans H Abdullah Subandi mengatakan, dibandingkan dengan Kabupaten Kuningan dan Majalengka, sebetulnya UMK Kabupaten Cirebon pada 2018 mendatang lebih baik, sebab berdasarkan prediksi laju inflasi yang berada di angka 3,7 persen, maka UMK Kabupaten Cirebon akan jatuh pada angka Rp 1.873.701, meningkat Rp150 ribu dari UMK pada tahun 2017 yakni Rp1.723.578

Sementara untuk Kabupaten Kuningan dan Majalengka masing-masing UMK-nya diprediksi Rp1.606.000 dan Rp1.558.514. Menurutnya, dalam rapat pleno pada Rabu ini, pihaknya sudah mengundang dewan pengupahan dan asosiasi tingkat buruh.

“Total besok akan ada 23 undangan, hasil rapat pleno akan kita bawa ke Bupati,” tuturnya.

Abdullah menambahkan, pihaknya tetap berpatokan pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2016 tentang Pengupahan untuk menentukan besaran UMK tersebut.

“Ini kan sudah dari pemerintah pusat, sulit jika kita harus mengubah, maka patokannya adalah laju inflasi. Saya harap semuanya bisa puas atas hasil kenaikan Rp150 ribu tersebut, dan saya pikir ini sudah bagus,” ujarnya. (Iskandar)

BACA JUGA:  Pemda Kota Cirebon Targetkan Swasti Saba Wistara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *