Oleh DADANG KUSNANDAR*
SETELAH 27 Juni 2018 Cirebon kembali dihadapkan kepada persoalan lama yang belum selesai. Persoalan tersebut antara lain tata ruang kota yang di dalamnya termuat masalah lingkungan, tertib lalu lintas, pendirian bangunan, ketersediaan lahan hijau dan sebagainya.
Tata ruang kota menjadi penting dikedepankan lantaran apabila pemerintah daerah mampu merealisasikan kota yang memberi rasa aman dan nyaman bagi warganya, maka kepenatan politik setelah Rabu 27 Juni 2018 tidak merupakan satu-satunya agenda yang harus dipikirkan. Tata ruang kota yang asri dengan lanskap sebagaimana gambaran surga di dalam kitab suci sebaiknya segera diupayakan.
Artinya pemimpin daerah yang terpilih setelah 27 Juni 2018 mesti siap menjadikan daerah yang dipimpinnya, dengan pengelolaan tata ruang kota yang berawal dari lokalitas Cirebon. Kota seluas 37,2 km2 ini sebenarnya mampu jadi kota yang tidak gelap di waktu malam, tidak banjir saat musim hujan, serta sedap dipandang dengan penataan penempatan baligo produk iklan.
Dalam obrolan ringan bersama Khaerudin Imawan, mahasiswa S3 UGM, ia menginginkan pemimpin daerah setelah 27 Juni 2018 mampu menata ulang penempatan baligo iklan. Katanya, ketinggian seluruh baligo iklan harus sama. Lalu ukurannya pun mesti sama (bukan diukur berdasarkan besar kecilnya nilai kontrak) dan listrik yang digunakan tidak diambil dari retribusi 5% rekening listrik warga setiap bulan. Termasuk pula melarang adanya baligo iklan yang melintang sepanjang badan jalan.
Apabila ukuran baligo iklan sesuai gambaran pada paragraf di atas, pemandangan kota kembali menjadi asri dan terbuka. Akan lebih baik lagi, ujar dia jika kabel listrik atau telepon tidak ada lagi yang bersilangan di udara. Kabel listrik, optik dan seluler semuanya tertanam di dalam tanah.
Setelah 27 Juni 2018 sebaiknya kita berpikir ke depan tentang Cirebon bermartabat, sehingga pembangunan struktur dan infrastrukturnya mampu menarik perhatian seluruh masyarakat penghuninya. Dan dengan demikian bisa mendongkrak pendapatan sektor wisata.
Maka menjadi tugas seluruh kepala dinas untuk mengajukan program pembangunan yang sinergi dan saling menunjang. Jangan terulang lagi gunukan tanah akibat galian yang ditinggalkan tanpa pengaspalan. Jangan lagi terlihat pot-pot tanaman atau gapura yang hanya mempersempit badan jalan. Dan jangan lagi bongkar pasang trotoar di tempat yang sama.
Keasrian kota dengan hijau pepohonan, kenyamanan mengemudi kendaraan, penataan lahan parkir, serta keinginan warga yang telah menunaikan hak politiknya pada Rabu 27 Juni 2018__semoga dapat terealisasi. []
Komentar