Seluruh Trayek Angkot di Kabupaten Indramayu Mogok Operasi

  • Bagikan

INDRAMAYU (CT) – Dampak Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), membuat supir angkot semua trayek di kabupaten Indramayu menggelar aksi mogok, Selasa Pagi (18/11). Aksi mogok ini dilakukan, di Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Indramayu, karena belum ada kesepakatan tarif antara Dishub, Organda serta para pemilik angkutan.

Aksi mogok ini dilakukan para supir angkot dengan cara memarkirkan seluruh kendaraan angkot di Dinas Perhubungan, sambil menunggu keputusan.

Para supir ini memprotes, agar Dishub segera melakukan koordinasi dengan Organda dan pemilik angkot, untuk menentukan tarif paska diberlakukannya kenaikan harga BBM, yang telah ditetapkan pemerintah pada senin malam, dengan angka kenaikan Rp. 2000 per liter

Menurut para supir, aksi mogok ini akan dilakukan hingga beberapa hari kedepan, sebelum ditetapkannya kenaikan tarif angkutam oleh Dishub dan Organda. Mereka menilai, kenaikan harga BBM sangat membebani para supir, terlebih jika tarif angkutan mereka belum tersesuaikan. Mereka meminta, kenaikan tarif sebesar antara seribu hingga dua ribu rupiah.

“Kami meminta kenaikan traif untuk anak sekolah, dari seribu jadi dua ribu dan umum dari dua ribu jadi empat ribu, kita meminta stiker peresmian tarif dari organda,ini gara-gara bbm naik jadi minta tarif naik,” ujar Narso salah satu supir angkot

Sementara, menurut Kepala Bidang (Kabid) amgkutan darat, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Infoemasi, Opik Hidayat mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah untuk memanggil pengurus organda serta para pemilik angkot, untuk melakukan rapat pembahasan mengenai tarif angkutan, paska kenaikan harga BBM.

“Para supir minta penyesuaian tarif sehubungan dengan penetapan kenaikan tarif, kita belum menetapkan tarif dan rencananya akan kita rapat dengan organda dan pemilik angkot.” Seru Opik kepada CT.

BACA JUGA:  5 Petinju Indramayu Lolos PORDA, 4 Emas di Depan Mata

Para supir angkot berharap, Dishub serta organda segera menyelesaikan persoalan kenaikan tarif trayek angkutan, agar tidak membebani para supir angkot, karena akan berpengaruh pada pendapatan angkutan serta setoran. (CT-123)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *