Citrust.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj Selly Andriany Gantina AMd melaksanakan sosialisasi empat pilar kebangsaan, Jumat (22/4/2022) pagi, di Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, sejumlah tokoh agama dan masyarakat serta pengurus KBIHU se-Kabupaten Cirebon turut hadir.
Selly menjelaskan, empat pilar kebangsaan yang terdiri atas Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika harus terus diperkuat dalam keseharian masyarakat.
“Kami tidak akan bosan untuk mensosialisasikan, sebagai upaya penguatan ideologi kebangsaan di tengah masyarakat,” jelas Selly.
Politisi PDI Perjuangan itu mengaku, masyarakat yang menerapkan empat pilar kebangsaan berlaku untuk semua unsur, baik mahasiswa, tokoh masyarakat hingga tokoh agama.
“Tanggung jawab untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada masa depan ada pada seluruh masyarakat di segala tingkatan,” tutur legislator Dapil Jabar VIII Cirebon-Indramayu itu.
Selly juga mengatakan, Pancasila sebagai ideologi bangsa dan Bhineka Tunggal Ika merupakan kesepakatan bersama, dengan latar belakang yang berbeda-berbeda, suku, agama dan bahasa, namun tetap satu sebagai bangsa Indonesia.
“Selain itu, kita juga memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi dasar untuk hukum-hukum yang berlaku di negeri ini,” kata mantan wakil bupati Cirebon itu.
Selama sosialisasi ini, Selly juga menerima aspirasi dari sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama. Misalnya terkait persoalan keberangkatan haji dan umroh serta program yang di bawah naungan Kementerian Agama.
“Saya upayakan agar setiap informasi terkait haji dan umroh bisa sampai pada seluruh masyarakat. Termasuk program atau kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenag RI,” katanya. (Aming)