Selly Apresiasi Kebijakan Kemensos RI Mudahkan Penyaluran BPNT

Citrust.id – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menetapkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan secara tunai dan distribusikan melalui PT Pos Indonesia.

Pada periode Januari-Maret 2022, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj Selly Andriany Gantina mengapresiasi langkah Kemensos RI. Karena kebijakan tersebut bertujuan untuk percepatan pencairan atau penyaluran bantuan sosial BPNT.

“Nilai yang diterima oleh KPM itu merupakan akumulasi selama tiga bulan. Proses penyaluran juga lebih mudah lantaran menggandeng PT Pos Indonesia,” ujarnya, Kamis (24/2/2022).

Politisi PDI Perjuangan Dapil Jabat VIII Cirebon-Indramayu itu juga mengatakan, percepatan penyaluran BPNT secara tunai juga menjadi jawaban atas permasalahan yang terjadi di sejumlah daerah.

“Contohnya ditemukan KPM program BPNT menerima bantuan dalam bentuk paket dan tidak bisa memilih komoditas. Padahal KPM dibolehkan memilih komoditas bahkan menerima dalam bentuk uang tunai,” ujarnya.

Masih dikatakan Selly, perihal penyaluran BPNT ini tertuang dalam Perpres 63/2017 tentang Penyaluran BPNT. “KPM tidak mesti menerima bantuan dalam bentuk barang, apalagi dalam bentuk paket,” jelas Selly.

Selly juga mengakui, percepatan penyaluran BPNT di wilayah Cirebon-Indramayu sudah dilakukan oleh Kemensos RI. “Saya berkomitmen akan terus berjuang demi kemudahan KPM dalam menerima bantuan,” kata dia.

Diharapkan, lanjut Selly, seluruh KPM BPNT bisa menggunakan dana tunai yang diterima secara cermat. “Gunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan pangan keluarga,” katanya. (Aming)

BACA JUGA:  Rotan Tegalwangi, Jahari: dari Legenda Jadi Spirit Bisnis

Komentar