Ilustrasi
CIREBON (CT) – Aturan yang menyiratkan bahwa jika walikota ingin melakukan mutasi pejabat eselon II harus sesuai rekomendasi Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) membuat proses mutasi kembali berbelit, Selasa (12/07).
Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Asep Dedi menginginkan, seiring dengan lebih panjangnya proses mutasi eselon II, mutasi eselon III dan IV yang tak terkendala teknis lebih baik didahulukan. Hal tersebut dicetuskannya agar roda pemerintahan di tingkat bawah yang langsung menangani permasalahan masyarakat bisa berjalan optimal, mengingat banyak kekosongan di kursi eselon III dan IV yang ditinggal pemiliknya pensiun maupun meninggal dunia.
“Kita fokus pada mutasi pejabat eselon tiga dan empat, tapi rotasi eselon dua juga akan dilakukan,” katanya.
Meski begitu, Asep tetap mengutarakan bahwa Pemkot Cirebon tak menganaktirikan mutasi eselon II. Bahkan, menurutnya, seluruh asesmen pejabat di lingkungan Kota Cirebon sudah dilakukan sebagai acuan perombakan struktural.
“Asesmen itu pintu masuk rotasi eselon dua,” tegasnya. (Wilda)