Ilustrasi
CIREBON (CT) – Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiandi alias Ovi bukan satu-satunya pejabat yang ditangkap oleh pihak berwajib karena memiliki dan mengkonsumsi narkoba. Deretan panjang pejabat pemakai narkoba ternyata sudah ada sejak 2005, jauh sebelum banyak oknum kepolisian dan DPRD terjerat. Siapa saja? Berikut beberapa di antara mereka.
- Pejabat Sekretaris Negara Baharuddin Mamasta
Kepala Biro Agama Kantor Sekretariat Negara Baharuddin Mamasta ditangkap polisi pada Jumat, 23 Desember 2006 silam. Polisi menemukan dua bungkus shabu-shabu di mobil Suzuki Side Kick milik warga Prapatan I No.12 Kelurahan Senen, Jakarta Pusat. - Anggota DPRD Pasuruan Indra Iskandar
Indra Iskandar, anggota DPRD Kota Pasuruan mengonsumsi sabu untuk menghilangkan stres. Anggota Dewan yang telah dipecat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengonsumsi barang haram itu sejak dua bulan lalu. - Pejabat Dinas Sosial Banten
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Dinas Sosial Provinsi Banten ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Banten, Kamis, 20 Agustus 2015, terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. - Pejabat BPPN Taufik Mappaenre Maroef
Mantan Deputi Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Bidang Asset Management Investment Taufik Mappaenre Maroef ditangkap Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 22 Maret 2005 silam, pukul 18.00 WIB. Dia kedapatan membawa ganja kering seberat 3,1 gram. - Pejabat Polda Lampung Kombes Pol Suyono
Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Lampung Kombes Pol Suyono ditangkap di sebuah hotel di kawasan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. Hasil tes urin menunjukkan perwira menengah itu positif menggunakan narkoba. - 13 pejabat Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta mengumumkan awal 2015 bahwa 13 pegawai negeri sipil (PNS) positif menggunakan narkoba.
Para PNS itu diketahui memakai narkoba pasca-tes urine yang dilakukan usai pelantikan pejabat hasil lelang jabatan 2 Januari 2015 lalu. (Net/CT)