Majalengkatrust.com – Sungguh layak diteladani apa yang dilakukan oleh sepasang kekasih, Bripda Yumi Kamalia dan Sertu Bryan Akbar Wicaksono. Sebelum melangsungkan pernikahannya, mereka berinisiatif menanam bibit pohon di areal Mapolsek Talaga, Polres Majalengka.
Diektahui Bripda Yumi Kamalia merupakan anggota Polsek Talaga dan Sertu Bryan Akbar Wicaksono merupakan Anggota Pushidrosal Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut.
“Penanaman bibit pohon sebelum pernikahan, merupakan amanat Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia, bahwa kedua calon mempelai yang melaksanakan pernikahan mewajibkan menanam 5 bibit pohon kayu,” ujarnya.
Sementara Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto melalui Kapolsek Talaga, AKP Eko Susilo mengatakan, penanaman bibit pohon oleh pasangan calon pengantin sebagai langkah yang positif dan patut didukung.
“Karena dengan menanam pohon, program penghijauan akan berjalan dengan baik guna menjamin ketersediaan oksigen di muka bumi, dan alhamdulillah dilakukan oleh Polwan anggota kami,” kata AKP Eko, Senin (07/08).
Dikatakan dia, untuk jenis pohon tidak ada batasan, tinggal menyesuaikan dengan lingkungan dimana bibit tersebut ditanam. Jika di kebun atau hutan, maka menanam bibit pohon kayu yang tidak berbuah. Sementara kalau untuk di sekitar pekarangan rumah atau kantor, maka ditanam bibit pohon kayu yang berbuah seperti mangga, rambutan dan lain sebagainya. (Abduh)