Sebarkan Logo PKI di Internet, Polres Kuningan Amankan Seorang Warga

  • Bagikan

Kuningantrust.com – Polres Kuningan mengamanakan seorang warga asal Desa Citenjo, Kecamatan Cibingbin, Andi, yang diduga melakukan kegiatan penyebaran logo bergambar palu arit atau logo PKI melalui akun Facebooknya.

Menurut Kapolres Kuningan, AKBP Yuldi Yusman, SE., M.Si, kasus tersebut masih dalam pemeriksaan intensif oleh petugas kepolisian. “Sedang dalam pemeriksaan oleh Reskrim Polres Kuningan,” terang Kapolres.

Merespons kejadian tersebut, Efendi (50) warga Kuningan Kota mengatakan, sikap yang dilakukan warga Kecamatan Cibingbin dinilai sudah tidak menghargai pemerintahan.

“Ini sudah sewajibnya petugas negara dari berbagai unsur dan instansi melakukan penghentian terhadap ideologi yang disebarkan warga tersebut,” katanya. (Ipay)

BACA JUGA:  Kapal Bermuatan Puluhan Ton Pupuk Tenggelam di Laut Jawa
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *