Cirebontrust.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cirebon mengumumkan pendaftar calon anggota Panwas Kecamatan (Panwascam) yang lolos seleksi berkas, Sabtu (7/10). Sebanyak 65 pendaftar dinyatakan lolos dan berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Ketua Panwaslu Kota Cirebon, Susilo Waluyo, melalui Ketua Pokja Seleksi Panwascam, M Beny Isnaeni, menjelaskan, setelah melalui penelitian ketat atas seluruh pendaftar yang masuk, sebanyak 65 pendaftar dinyatakan lulus seleksi berkas.
Selanjutnya, calon anggota panwascam tersebut akan mengikuti seleksi tes tetulis yang sudah dijadwalkan oleh Bawaslu Jawa Barat, yakni pada Jumat, 13 Oktober 2017.
Dijelaskan Beny, dalam pelaksanaan tes seleksi tersebut, soal dan pengawas tes langsung dari Bawaslu Jawa Barat. Dengan demikian, kerahasiaan soal dan hasilnya tergantung kemampuan masing-masing peserta para calon anggota panwascam.
“Untuk itu, selama masih ada waktu hendaknya mempersiapkan diri dengan mempelajari regulasi kepemiluan yang ada,” katanya.
Sementara, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Mohamad Joharudin, menambahkan, masyarakat Kota Cirebon dapat mengirimkan pengaduan terkait dengan kondite calon anggota panwas melalui email panwaslukotacirebon@gmail.com.
“Kami menjamin kerahasiaan pihak yang mengadukan. Untuk diketahui, paradigma pengawasan kami saat ini lebih mengedepankan pencegahan. Untuk itu, perlu partisipasi masyarakat semuanya,” ujarnya. (Haris)