Citrust.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota menggelar sosialisasi keselamatan lalu lintas bagi pengemudi angkutan barang yang melintas di Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon, Senin (9/6/2025) pagi.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota, AKP Ridwan Sandhi Maulana, S.H., M.M., CPHR., didampingi KBO Lantas, Kanit Kamsel, serta sejumlah personel Satlantas lainnya.
Fokus utama sosialisasi tersebut adalah edukasi terkait larangan pengoperasian kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan serta kerusakan jalan.
“Kami ingin para sopir memahami bahwa ODOL bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi keselamatan di jalan raya,” ujar AKP Ridwan Sandhi Maulana.
Ia menekankan, kendaraan bermuatan atau berdimensi melebihi batas yang ditetapkan tidak hanya membahayakan pengemudinya sendiri, melainkan juga pengguna jalan lainnya.
Menurutnya, kondisi kendaraan yang tidak sesuai standar turut memperbesar potensi terjadinya kecelakaan fatal.
Dalam kegiatan tersebut, para sopir diberikan brosur, penjelasan langsung, serta imbauan untuk tidak mengoperasikan kendaraan yang melampaui batas muatan maupun dimensi yang diizinkan.
Petugas juga mengajak para pemilik usaha transportasi agar bertanggung jawab terhadap kondisi armada yang mereka operasikan.
Sebagian besar sopir yang hadir mengaku baru memahami secara menyeluruh dampak hukum dan teknis dari pelanggaran kendaraan ODOL.
Selain penyampaian materi secara verbal, petugas juga mengingatkan pentingnya pemeriksaan rutin kendaraan, seperti fungsi rem, lampu, dan kondisi ban. Pemeriksaan itu penting untuk mencegah kecelakaan akibat kelalaian teknis. (Haris)