Saluran Air Tempat PKL Alun-alun Kejaksan Mulai Dibenahi

CIREBON (CT) – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dipindahkan terkait dilarang aktivitasnya mereka di lokasi Alun-alun Kejaksan kini mulai bernafas lega. Pasalnya, pembuatan lapak di lahan relokasi yang disediakan Pemkot Cirebon nampak tengah dibangun.

Lahan yang terletak di atas saluran air antara Alun-alun Kejaksan dengan eks-Grand Hotel itu kini tengah dipenuhi PKL yang sibuk membuat lapak dengan modal papan, besi untuk menutupi saluran air. Meski dipindah-pindah, para PKL mengaku masih bersyukur dipindah tak jauh dari Alun-alun.

“Udah bersyukur di sini aja, gak terlalu jauh dari Alun-alun, daripada disuruh ke Pusdiklatpri, kejauhan. Terus juga kalau jauh pasti nanti yang nempatin kebanyakan pedagang baru,” ujar Yanto, salah satu pedagang kepada CT, Selasa (09/08).

Sebelumnya, Pemkot Cirebon hendak memindahkan PKL ke Pusdiklatpri Jalan Cipto Mangunkusumo. Namun, usul tersebut ditolak mentah-mentah oleh pedagang dengan alasan lokasi yang terlalu jauh dan sepi konsumen.

Mereka pun pada akhirnya memenuhi trotoar depan Masjid Attaqwa, Jalan Kartini dan juga memeuhi trotoar Jalan Siliwangi yang merupakan zona merah untuk PKL.

Pemkot Cirebon pun pada akhirnya memilih lahan yang kini ditempati PKL sebagai alternatif terakhir sebelum memutuskan dan mencari lokasi baru yang lebih memungkinkan.

Bahkan, bukan tak mungkin, lokasi itu akan dijadikan tempat tetap bagi pedagang, mengingat jarak yang tak terlalu jauh dari Alun-alun yang menjadi pusat keramaian. Serta lokasi yang strategis di antara Alun-alun dan Jalan Siliwangi. (Wilda)

BACA JUGA:  Berhijab, Membungkus Hati Sesuai Syar'i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *