Rumah Aman Wadkref Berdayakan Anak Jalanan dan Korban Penyalahgunaan Napza

CIREBON (CT) – Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) khususnya yang menyangkut anak-anak tidak jarang terjadi di Indonesia, termasuk Kabupaten Cirebon. Maraknya kasus yang melibatkan anak-anak, merupakan permasalahan yang harus dicari solusinya secara bersama.

Hal itu dikatakan Uun Kurniasih, Pembina sekaligus Pemilik Yayasan Rumah Aman Wadkref, Perum Banjarwangunan Blok B4, Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Dikatakannya, anak-anak harus diberikan perlindungan secara hukum maupun sosial serta dididik sesuai peranan mereka sebagai generasi penerus bangsa. Banyak yang bisa dilakukan masyarakat maupun pemerintah untuk membantu anak-anak Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), bisa melalui yayasan, lembaga, balai penanganan, panti dan lain-lain.

Berkaitan dengan itu, kata Uun, dirinya mendirikan Yayasan Rumah Aman Wadkref sejak tiga tahun lalu untuk merangkul anak jalanan, anak terlantar, korban penyalahgunaan Napza, korban traffiking, anak korban tindak kekerasan dan kelompok minoritas.

“Kami melindungi, membina, membimbing dan memberdayakan mereka agar mampu melaksanakan fungsi sosialnya di masyarakat,” terangnya.

Dijelaskan Uun, di yayasan yang didirikannya itu terdapat 80 anak-anak binaan. Mereka diberikan pelayanan psikatri, konseling individu, bimbingan, pembinaan, kunjungan rumah serta pendampingan insentif oleh para pekerja sosial profesional.

Yayasan Rumah Aman Wadkref juga dijadikan sebagai rumah singgah bagi anak Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dengan memberikan pelayanan rasa aman dan sentuhan kasih sayang dengan mengedepankan masa depan mereka.

“Diharapkan kreatifitas anak-anak dapat terbangun demi terwujudnya generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berakhlak mulia,” jelasnya. (Haris)

BACA JUGA:  Di Tol Cipali, Truk Mebel Seruduk Keras Truk Pasir, Satu Orang Tewas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *